Namun hal tersebut ditolak oleh pihak keluarga.
Meski sudah diberikan edukasi, pihak keluarga bahkan menandatangani surat penolakan prosedur pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
"Pihak keluarga sudah diedukasi dan dijelaskan terkait protokol pemulasaran jenazah namun keluarga tetap menolak dan telah bertanda tangan pada surat penolakan prosedur pemakaman Covid-19," jelasnya.
Pihak RSUD AWS telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Samarinda terkait penolakan keluarga.
Sementara itu, Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menyampaikan pihaknya akan melakukan tidak lanjut, berupa tracing ke warga yang sempat menyentuh jenazah SMR 510.
"Iya, akan kami tracing," jawabnya singkat. (tim redaksi Diksi)