Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan) Samarinda dr Osa Rafshodia.
Dirinya menyampaikan sesuai koordinasi dengan Dinkes Kaltim, terkonfirmasi bahwa Samarinda belum terjadi transmisi lokal.
"Kami ikut kebijakan Kemenkes RI melalui Dinkes Kaltim. Karena yang berwenang menetapkan transmisi lokal adalah Kemenkes RI," jelas dr Osa.
Sementara itu, terkait istri MR, yang diduga telah terjadi kontak erat dengan pasien. dr Osa menyebut telah dilakukan rapid test terhadap istri pasien, dengan hasil non-reaktif (negatif) Covid-19.
"Sudah rapid test, hasil negatif (non-reaktif)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)