Jumat, 22 November 2024

Pasca Diamankan Polisi, Wicang Langsung Dieksekusi ke Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda

Koresponden:
Alamin
Senin, 16 Januari 2023 18:45

PELAKU: Wicang memakai rompi oranye saat dieksekusi ke Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda untuk menjalani putusan hukum yang sudah menantinya sejak 2015 silam. (IST)

Sementara terkait dengan pengungkapan kasus baru yang ditangani oleh Satreskoba Polresta Samarinda terhadap Wicang, Mahdi mengungkapkan bahwa kedua kasus itu akan tetap diproses secara hukum yang berlaku.

"Terhadap tindak pidana yang baru, yang bersangkutan (Wicang) tetap menjalani proses hukum yang sebagaimana penyidikan yang dilakukan terkait pertanggung jawaban atas penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Selama 7 tahun pelariannya, Mahdi menyebutkan bahwa Wicang sama sekali tidak mengubah identitasnya dan hanya berkomunikasi dengan orang baru.

"Beliau tidak membuat identitas palsu sebagai penyamaran, melainkan beliau hanya berupaya untuk berkomunikasi dengan orang2 baru yg belum mengenalnya," sebut Mahdi.

Disinggung terkait apakah ada tambahan hukuman atas pelarian Wicang, Mahdi menjawab bahwa saat ini yang bersangkutan hanya menjalani hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya saja.

"Sampai saat ini beliau hanya menjalani pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Dengan ditangkapnya kembali Wicang, Mahdi mengaku tentu mengurangi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Samarinda yang semulanya 8 orang menjadi 7 orang. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews