Sabtu, 23 November 2024

Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kaltim Ditunda, Dewan Tunggu Mahkamah Partai Golkar Keluarkan Putusan Sidang Inkrah

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 11 Oktober 2021 7:36

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Selain pengesahan kesepakatan rancangan KUPA PPAS 2021, mestinya pada Senin (11/10/2021) juga digelar paripurna membahas pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Dengan ditundanya rapat paripurna KUPA PPAS, otomatis paripurna pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim juga mengalami penundaan.

"Iya, ikut ditunda. Secara internal DPRD Kaltim, paripurna pergantian sudah dijadwalkan di Banmus," kata Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.

Selain itu, kepastian jadwal paripurna pergantian ketua dewan, masih menunggu hasil putusan sidang di Mahkamah Partai Golkar..

Dalam jadwal Banmus DPRD Kaltim, untuk pelaksanaan sidang pergantian Ketua DPRD Kaltim diberi catatan. Isi catatannya, pelaksanaan paripurna dilakukan setelah ada keputusan dari Mahkamah Partai Golkar.

Selain itu, jika paripurna tidak dilaksanakan berdampingan dengan paripurna KUPA PPAS, maka agenda pembahasan pergantian ketua dewan diagendakan di paripurna sepanjutnya.

"Di jadwal banmus sudah ada keterangannya, bisa dilakukan kalau sudah inkrah, menunggu keputusan Mahkamah Partai Golkar," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews