Jumat, 22 November 2024

Para Pekerja Harap Bersabar, Surat Keputusan Belum Ditandatangani Gubernur, UMP Kaltim 2023 Belum Jelas

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 28 November 2022 9:37

Salinan Surat Keputusan Gubernur Kaltim, tentang penetapan UMP 2023/ Diksi.co

"Sudah ditandatangani atau belum?," ungkap Isran, ditemui Senin (28/11/2022).

Isran menegaskan belum bisa berkomentar banyak terkait pengumuman UMP Kaltim 2023.

Dirinya menyebut akan membaca draft keputusan kebaikan UMP terlebih dahulu.

Terkait pengumuman kenaikan upah minimum provinsi, akan disampaikan kemudian.

"Saya mau lihat dulu ya, sebentar. Sebentar saya mau lihat," tegas Isran. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews