Hanya saja masukan-masukan mesti ditampung pihaknya di Pansus RUU IKN.
Tidak hanya Unmul, pansus juga menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Hasanuddin dan Universitas Sumatera Utara.
"Masalahnya ini kan tidak bisa langsung mematok tanggal sekian, karena kami masih menerima masukan-masukan, besok masih ke Unhas dan Universitas Sumatera Utara," tegasnya.
Nantinya masukan-masukan hasil konsultasi publik itu akan disuarakan masuk ke rancangan undang-undang.
Menurut Safaruddin, potensi pengesahan RUU IKN mundur bisa saja terjadi.
"Masih masukan-masukan, bisa saja ini mundur, tapi kan waktunya kami harapkan bulan ini sudah disahkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)