DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus LKPJ DPRD Kaltim memanggil jajaran Pemprov Kaltim, guna rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (5/4/2022).
Dalam RDP tersebut, Pansus LKPJ didominasi menyinggung terkait realisasi program yang dijalankan pemerintah provinsi.
"Kami membahas realisasi pekerjaan maupun keuangan di tahun 2021," kata Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim.
Pansus LKPJ menemukan serapan pekerjaan fisik tidak maksimal 100 persen.
Beberapa kendala dihadapi pemerintah daerah mulai dari pandemi Covid-19 hingga perubahan aturan kebijakan.
DPRD Kaltim dengan tegas meminta Pemprov ke depannya melakukan konsolidasi ketat di internal terkait dengan pelaksanaan pembangunan
"Pertama kalau ada anggaran yang lambat seperti itu, paling tidak bisa dilakukan lelang awal. Ketika sudah tahu berapa nilainya meskipun belum turun tapi sudah ada kepastian anggarannya itu dilelang," paparnya.