Minggu, 19 Mei 2024

Pansus III DPRD Samarinda Bidik Penambahan PAD dari Pemanfaatan Jalan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 27 Juni 2022 10:58

Potret kegiatan pasar malam di jalan Siradj Salman Samarinda yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra sampaikan alasan mengapa Dewan Samarinda membentuk panitia khusus (Pansus) III DPRD Samarinda yang bertugas mengusulkan Raperda Pemanfaatan Jalan.

Menurutnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan jalan cukup besar.

Sebab di Samarinda ruas-ruas jalan kerap digunakan untuk kepentingan bisnis atau usaha masyarakat.

"Kalau potensi pendapatannya kita belum bisa prediksi, tapi kita anggap itu lumayan besar karena hampir semua ruang-ruang jalan ini banyak dimanfaatkan masyarakat yang kemudian itu tidak ada berdampak pada PAD sama sekali buat pemerintah," ujarnya, Senin (27/6/2022).

Samri mencontohkan, banyak ruas jalan digunakan masyarakat untuk membuka pasar malam.

Sementara kegiatan ini sebut Samri belum memiliki payung hukum yang jelas.

Maka dengan diusulkannya Raperda Pemanfaatan Jalan akan mengatur seluruh aktivitas bisnis maupun usaha yang dilakukan masyarakat.

"Penggunaan pasar malam yang memanfaatkan jalan untuk berjualan selama ini tidak ada aturannya, tapi kalau kita bisa atur misalnya penggunaan ruang jalan itu, ada PAD disitu," katanya.

"Nah ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi mereka tidak dikejar-kejar lagi," sambungnya.

Politisi PKS itu menegaskan seluruh aturan pemanfaatan jalan akan diatur sedemikian rupa ke dalam Raperda Pemanfaatan Jalan yang sekarang telah dibahas dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Samarinda dan Dishub Samarinda.

"Itu salah satu diantaranya (pasar malam) yang akan kita tuangkan di dalam isi Perda itu," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews