Pansus Covid-19 DPRD Samarinda Minta Transparansi Anggaran Covid-19, Sekkot: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi

DIKSI.CO, SAMARINDA – Hearing antara Tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda dilaksanakan pada, Jumat (17/7/2020) di ruang rapat lantai 2, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua Pansus Covid-19 Abdul Rofik, dan dihadiri wakil ketua DPRD Samarinda Subandi, dan Rusdi.

Sedangkan pada tim gugus tugas, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismed Kusasih, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rusdi Wakil Ketua DPRD Samarinda, menyebutkan bahwa pada hearing kali ini meminta kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk menyampaikan terkait transparansi penggunaan anggaran Covid-19.

“Untuk supaya lebih transparan, sejauh mana penyerapan dan berapa banyak langkah-lahkah yang dilakukan pemerintah kota, karena kurang lebih selama 4 bulan permasalahan berjalan,” ujarnya.

Diwawancara usai hearing, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin enggan berkomentar banyak.

Ia hanya mempertegas bahwa semua sudah dipaparkan pada saat hearing.

“Saya sudah sampaikan tadi (hearing). Laporannya ada di web kita semua. Nanti saya kirim laporannya. Pokoknya kita buka semuanya gak ada yang ditutup-tutupi,” kata Sugeng singkat. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button