"Hampir 2 ribu aset di Pandega dan seribu di Wulandari, asetnya harus langsung diserahkan. Segera yang sudah 75-80 persen untuk segera mempersiapkan administrasi penyerahan kepada Pemerintah Kota," katanya.
"Karena jangan sampai masyarakat mempertanyakan bantuan fasilitasnya ke pemerintah kota padahal belum diserahkan asetnya ka pemkot," katanya.
Di dalam aturan sebenarnya pengembang harus menyiapkan lahan pemakaman, namun tidak mungkin jika ada pemakaman di dalam perumahan. Boleh di luar itu tapi yang terpenting memberikan lahan.
Diketahui untuk pengembang yang sudah dipanggil ada Sinarmas, Wika, Regency, PT. Pandega dan PT. Wulandari, pemanggilan ini akan diperpanjang sampai bulan Januari utnuk mengundang pengembang lainnya. (advertorial)