"Masalah itu baru timbul, padahal sudah diketok anggarannya, Pansus Aset lagi bekerja dan akan didalami," kata Subari.
Menurut Subari, hal ini harus diperjelas lagi yang mana aset Pemerintah Kota Balikpapan yang akan di bangun sekolah di area Balikpapan Regency ini.
"Yang jelas sudah dianggarkan tentu ini harus diteruskan diperjelas asetnya," katanya.
Jika sertifikat tersebut belum diserahkan, maka pengembang wajib bertanggung jawab untuk perbaikan fasilitas yang ada. (Advertorial)