Senin, 25 November 2024

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Sekprov Kaltim, Tunggu Rekomendasi KASN dan Dipilih Presiden

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 11 Januari 2022 7:38

Muhammad Sabani, Sekretaris Pansel JPTM Sekprov Kaltim

Pihak KASN nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap tiga nama calon sekda tersebut, mulai dari rekam jejak sebagai ASN hingga memastikan tidak ada tersangkut masalah hukum.

Jika tiga nama itu telah mendapat rekomendasi KASN, nama-nama para calon sekda akan selanjutnya akan disampaikan ke Presiden Jokowi, melalui Mendagri RI.

"Nanti rekomendasi KASN, kami lampirkan untuk ke Presiden," jelasnya.

Berbekal rekomendasi KASN dan bahan pertimbangan dari Gubernur Kaltim, selanjutnya Presiden akan menetapkan Sekprov Kaltim terpilih.

Sekprov Kaltim terpilih akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti Presiden Jokowi yang menetapkan Sekprov Kaltim terpilih," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews