Jumat, 1 November 2024

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Sekprov Kaltim, Tunggu Rekomendasi KASN dan Dipilih Presiden

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 11 Januari 2022 7:38

Muhammad Sabani, Sekretaris Pansel JPTM Sekprov Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai menjalani berbagai tahapan seleksi, mulai dari administrasi, assessment, makalah, hingga wawancara, akhirnya ditetapkan tiga besar calon Sekprov Kaltim.

Tiga nama calon sekretaris provinsi itu adalah Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Kepala BKD Kaltim, dan Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim.

Ketiganya ditetapkan melalui surat pengumuman Nomor 012 /JPTM/1/2022, tentang penetapan tiga peserta terbaik Seleksi JPTM Sekprov Kaltim, oleh panitia seleksi.

Surat pengumuman tertanggal 10 Januari 2022 itu, ditandatangani langsung oleh Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Pansel JPTM Sekprov Kaltim.

Selanjutnya, tiga nama peserta terbaik calon Sekprov Kaltim itu akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintai rekomendasi.

"Kalau sempat hari ini dikirim. BKD Kaltim akan mengirim tiga nama ke KASN," kata Muhammad Sabani, Sekretaris Pansel Sekprov Kaltim, dikonfirmasi Selasa (11/1/2022).

Pihak KASN nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap tiga nama calon sekda tersebut, mulai dari rekam jejak sebagai ASN hingga memastikan tidak ada tersangkut masalah hukum.

Jika tiga nama itu telah mendapat rekomendasi KASN, nama-nama para calon sekda akan selanjutnya akan disampaikan ke Presiden Jokowi, melalui Mendagri RI.

"Nanti rekomendasi KASN, kami lampirkan untuk ke Presiden," jelasnya.

Berbekal rekomendasi KASN dan bahan pertimbangan dari Gubernur Kaltim, selanjutnya Presiden akan menetapkan Sekprov Kaltim terpilih.

Sekprov Kaltim terpilih akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti Presiden Jokowi yang menetapkan Sekprov Kaltim terpilih," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews