Pangdam juga menyampaikan Kepada Danyonif 613/Raja Alam dan seluruh prajurit segera lakukan inventarisasi dan pemeriksaan, baik personel, materiil maupun langkah-langkah administrasi lainnya sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.
"Pertanggungjawabkan semua peralatan Satuan yang digunakan selama operasi, laksanakan kegiatan Harcegah sebelum penggudangan agar peralatan tersebut tetap dapat digunakan dalam penugasan di masa yang akan datang," katanya.
Yonif Raider 613/Raja Alam melaksanakan Tugas di Papua selama 11 bulan, dengan daerah penugasan di Kab. Puncak Jaya dan Kab. Mimika.
Yang patut diapresiasi adalah 450 personel Yonif Raider 613/Raja Alam yang berangkat penugasan, kembali dalam keadaan aman, dan berhasil mendapatkan 2 pucuk senjata jenis Mouser dan M 16.
Atas Prestasinya tersebut 2 personel Yonif Raider 613/Raja Alam mendapatkan piagam penghargaan dari Kasad, atas nama Serda Darius dan Praka Maigolan, dimana kedua personel tersebut merupakan putra asli Kalimantan.
Sedangkan 109 personel mendapatkan piagam penghargaan dari Dankolakops Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo. (Tim redaksi Diksi)