"Boleh (tarawih di rumah), memang seperti itu hukum sunnah itu, yang wajib saja boleh di rumah artinya lihat kondisional," katanya.
"Sekaligus pembelajaran untuk anak-anak, warga, termasuk orang tua harus siap-siap jadi imam," lanjutnya.
DMI lakukan imbauan untuk mengikuti kebijakan penerintah khususnya pada daerah zona merah, yang ditetapkan pemerintah. Bentuk sosialisasi DMI pun sudah dilakukan dengan membuat baliho lawan Covid-19 seperti di daerah Gunung Malang, di simpang Dome, di depan Blue Sky dan juga di media sosial.
"Kalau zona merah pasti DMI larang juga, Balikpapan ini kan tidak semuanya zona merah. Apa yang difatwakan MUI pusat kemarin itu bagus sekali," katanya.
DMI berharap di bulan suci Ramadhan nanti walaupun ditengah pandemi Covid-19 masyarakat dapat laksanakan ibadah dengan baik, dan penyakit mematikan itu dapat berakhir secepatnya. (tim redaksi Diksi)