"Warga yang melakukan pengurusan pajak 5 tahunan kendaraan di Samarinda, mencapai 500 unit per harinya," jelasnya.
Realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama, dilaporkan Ismiati mengalami surplus pendapatan.
Pertanggal 23 Desember 2020, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp 929 miliar, dari target Rp 830 miliar.
Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mengalami surplus sebesae Rp 99 miliar.
Sementara untuk, pendapatan dari sektor biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 712 miliar, dari target Rp 650 miliar, atau surplus pendapatan sebesar Rp 62 miliar.
"Surplus pada dua sektor ini dampak kebijakan relaksasi oleh Pemprov Kaltim. Para pembayar pajak kendaraan bermotor diberikan fasilitas diskon mulai dari 10 sampai 30 persen," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)