DIKSI.CO, SAMARINDA - Gempuran pandemi Covid-19 yang mulai melandai pada 2022 saat ini membuat seluruh pihak bersiap menuju normal baru, semisal pelaksanaan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Mesti telah mempersiapkan diri, namun pelaksanaan sidang tatap muka itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, harus lebih dulu mengantongi perizinan pusat.
"Kami siap jika nantinya sewaktu-waktu (sidang) tatap muka dilangsungkan, kami pasti siap. Tapi secara umum kita di daerah tetap menunggu arah terlebih dulu dari pusat," ucap Darius Naftali, Sabtu (15/1/2022).
Diakui orang nomor satu di Pengadilan Negeri Samarinda tersebut, memang kondisi pandemi saat ini juga telah melandai.
Namun demikian, penerapan protokol kesehatan dan semua anjuran pusat terkait pencegahan serta penanganan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik dan ketat.