Apabila sudah masuk zona hijau dan mendapat persetujuan dari pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, maka sekolah akan memulai KBM.
"Hanya saja, masih ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi," terangnya.
Beberapa syarat tersebut antara lain adalah menerapkan jaga jarak di setiap ruang kelas. Otomatis kapasitas ruang kelas pasti akan berkurang hingga setengahnya.
Asli menambahkan, jam belajar juga akan dikurangi untuk mempersingkat waktu. Normalnya KBM berjalan 45 menit, tetapi untuk nanti akan dipotong menjadi 20 menit dengan materi yang dipadatkan.
"Jadi para tenaga pengajar harus mawas diri untuk selalu meningkatkan kemampuannya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Asli, sekolah juga akan menerapkan sistem buka tutup.
Asli menjelaskan, separuh jenjang kelas akan turun sekolah pada hari Senin, sementara sisanya akan turun keesokan harinya.
"Bagi yang tidak turun, mereka tetap mendapat pembelajaran melalui daring. Ini kan terjadi karena ruang kelas tidak cukup akibat kapasitanya dikurangi," papar Asli.