“Jadi kebijakan ini diambil, sebagai bentuk CSR-nya PDAM kepada masyarakat yang terdampak corona dan rumah ibadah,” ujar Ina.
Direktur Utama PDAM Tirta Kandilo, Kabupaten Paser Zam Zami mengatakan sebanyak 1989 Sambungan Rumah (SR) atau sambungan pelangggan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan 188 kategori sosial khusus, yang mendapatkan pelayanan bebas pembayaran ini.
“Jadi kami sudah bebaskan pembayaran hingga Juni untuk 1989 A1 dan 188 kategori sosial khusus,” ujarnya.
Zam Zami mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian PDAM kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang terkenda dampak Corona.
“Sekitar Rp1 Miliar kami subsidikan untk masyarakat dan kategori sosial khusus. Ini bentuk kepedulian kami,” pungkasnya. (advertorial)