"Isolasi mandiri 10 hari, sesuai protokol Covid-19 yang baru," tegasnya.
Menurut edaran protokol revisi kelima yang dikeluarkan Kemenkes RI, kasus konfirmasi tanpa gejala atau biasa disebut asimptomatik.
Pasien konfimasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.
Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Didi Rusdiansyah, akan ditetapkan sembuh dari Covid-19 pada Sabtu (1/8/2020) besok. (tim redaksi Diksi)