Senin, 20 Mei 2024

Operasi Mahakam, Polsek Palaran Dapati Dua Pria yang Simpan Poketan Sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 26 September 2021 11:15

FOTO : AH dan AM yang diamankan petugas saat terjaring operasi sebab menyimpan poketan sabu/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Palaran menahan dua pria yang kedapatan tengah membawa narkoba jenis sabu ketika sedang melaksanakan Razia Operasi Antik Mahakam Samarinda 2021, yang digelar di Jalan Dwikora, Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, tepatnya di depan Jembatan Achmad Amin pada Jumat (24/09/21) pagi kemarin. 

Kedua pria tersebut diketahui berinisial AM warga Kecamatan Samarinda Seberang dan AH Warga Kecamatan Palaran. Keduanya tertangkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas.

Kapolsek Palaran AKP Roganda ketika dikonfirmasi menyampaikan kronologi penahanan terhadap dua orang pria tersebut. Di pagi itu, Polsek Palaran tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan. 

Pemeriksaan ini diberlakukan bagi pengendara roda dua dan roda empat, saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati gerak gerik mencurigakan dari seorang pria. Ketika diperiksa terdapat sabu ditubuhnya. 

Setelah pria pertama tadi diamankan, selisih 10 menit kemudian polisi yang masih melakukan pemeriksaan badan, kembali mendapatkan sabu dari tubuh pengendara motor lainnya.

"Kami mengamankan 2 orang pria yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan masing-masing orang tersebut kami temukan narkotika jenis sabu-sabu", ungkap AKP Roganda ketika dikonfirmasi media ini.

Lanjut Roganda, pria pertama yang kedapatan membawa sabu itu adalah AM. Ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di kantong celana. 

"Pria kedua yang kami periksa berinisial AH. Dari pemeriksaan badan terdapat 1 poket sabu yang disembunyikan dari balik masker yang dipakainya" terangnya.

"Kedua orang tersebut beserta 3 poket barang bukti sabu kemudian kami bawa ke Polsek Palaran untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek Palaran menyebutkan, total ada tiga poket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,52 Gram yang diamankan pihaknya. Dari hasil keterangan sementara, pria berinisial AM mengaku, saat itu dirinya baru saja membeli sabu untuk dipakai sendiri. 

Sedangkan pria berinisial AH mengaku sebagai bahwa dirinya adalah kurir yang tengah mendapatkan tugas mengantar sabu. Namun tertangkap tangan saat menjalani pemeriksaan ketat dari polisi. 

"Kini pelaku yang mengaku membeli sabu  Rp150.000 dengan berat 0,52 gram perpoketnya tersebut, kami bawa ke Polsek Palaran untuk di interogasi dan kemudian akan kami lakukan pengembangan asal usul barang haram tersebut", pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Polresta Samarinda dan jajarannya tengah gencar melaksanakan Razia Operasi Antik Mahakam Samarinda 2021 dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Razia tersebut digelar untuk menindak dan meminimalisir tindak pidana maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews