Senin, 6 Mei 2024

Normalisasi SKM Dimulai Kembali, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Segera Selesaikan Soal Pembebasan Lahan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 20 Mei 2022 10:57

Proses pengerjaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera menyelesaikan masalah ganti rugi bangunan di sepanjang jalur normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Anggota Komisi III, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengingatkan jangan sampai karena tarik ulurnya proses pembebasan lahan berdampak pada pengerjaan fisik proyek tersebut.

"Nanti malah tidak maksimal bantuan dari pusat atau provinsi. Itu yang kita dorong pemkot sesegera mungkin melakukan tupoksinya dalam hal ini pembebasan lahan yang paling utama," ujar Novan sapaan karibnya, Jumat (20/5/2022).

Kendati demikian, Politisi Golkar itu mengapresiasi telah jalannya proyek senilai Rp 51 miliar itu sejak sepekan yang lalu.

"Mulai pekan lalu sudah terealisasi beberapa. Ini langkah bagus untuk mempercepat program penanggulangan banjir di Samarinda," tuturnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews