Jumat, 26 April 2024

Usai Ditabraknya Jembatan Mahakam, Polairud Samarinda Periksa Dua ABK Tugboat 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 31 Agustus 2021 12:11

FOTO : Jajaran Sat Polairud Polresta Samarinda saat melakukan penyelidikan di atas tugboat pasca tabrakan di Jembatan Mahakam/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca kembali tertabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal tagbout batubara, Senin (30/8/2021) kemarin, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, kasus ini tengah ditangani oleh Sat Polairud Polresta Samarinda. Pasca insiden tersebut, Sat Polairud Polresta Samarinda selain melakukan penahanan kapal tongkang, pihaknya juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua awak kapal. Kedua orang yang dimintai keterangannya itu ialah MI (35) selaku kapten dan YM (39) sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM). 

"Baru dua itu. Rencananya hari ini kami meminta keterangan dari pihak agent atau perwakilan kapal, yang rencananya akan datang langsung dari Jakarta," ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji dikonfirmasi Selasa (31/8/2021).

Lanjut Iwan menyampaikan hasil dari pemeriksaan kedua awak kapal tersebut. Dikatakan bahwa Insiden tongkang menabrak Jembatan Mahakam itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wita.

Ditegaskannya, saat itu belum memasuki waktu pengolongan. Sehingga Tugboat Intan Kelana 13 dan Tongkang JKM Mahakam 2, berencana hendak tambat sambil menunggu waktu pengolongan pada pukul 07.00 Wita.

"Saat itu belum masuk jadwal untuk pengolongan. Saat itu niat mereka bukan melakukan pengolongan tapi berencana untuk bersandar atau tambat dulu," terang perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.

Rencananya tugboat dan tongkang hendak tambat di belakang big mal. Namun disaat kapal tugboat hendak melakukan manuver ke kiri, tiba-tiba mesin bagian kanan mendadak mati. 

"Ternyata tali gas mesin putus. Kondisi tongkang melawan arus dan hanyut saat melakukan manuver atau haluan ke kiri," jelasnya.

Keterangan yang disampaikan kedua awak kapal tersebut, sesuai dengan hasil pemeriksaan Sat Polairud Polresta Samarinda di kapal Tugboat yang menarik Tongkang.

"Setelah kita cek kemarin, memang pada tali gas mesin itu putus. Sehingga tongkang larut dan melintang. Saat mesin mati itu juga lalu terjadi hentakan dari tali tongkang hingga putus," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews