Senin, 20 Mei 2024

Nekat Mencuri di Pos Polisi Karena Kelaparan, Seorang Pemuda Asal Tana Tidung Dapat Sanksi Pembinaan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 11 Maret 2022 8:5

Uli Masrani saat diamankan petugas usai kedapatan mencuri makanan di pos polisi dan diberi sanksi pembinaan. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Diduga karena kelaparan karena tak kunjung mendapat pekerjaan di perantauan, seorang pemuda ditangkap karena nekat mencuri makanan di Pos Pantau Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur pada Rabu (9/3/2022) malam.

Pemuda itu bernama Uli Masrani yang merupakan warga asal Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Akibat perbuatan nekatnya itu, Uli Masrani pun sempat ditahan polisi.

Alasan Uli Masrani diamankan, bukan karena aksinya yang hendak mencuri, melainkan atas kepemilikan senjata tajam yang digunakannya untuk menodong saat akan diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Senang melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi mengatakan, pria tersebut pemuda 35 tahun diamankan petugas seusai kedapatan memakan ikan bakar di kantin Pos Pantau Unit Inafis.

"Pemuda itu kelaparan. Dia langsung masuk ke dalam area pos pantau kami mencari makan. Di kantin samping itu kebetulan ada ikan. Saat masuk ibu kantin lagi keluar, pas balik dia lagi makan ikan," ungkap Aiptu Harry saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Melihat ada orang asing di dalam kantin, membuat si ibu kantin berteriak.

Uli Masrani yang ikut terkejut seketika menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah ibu kantin.

Mendengar ada suara teriakan, sejumlah petugas segera berkumpul mengepung Uli Masrani di kantin.

Singkat cerita, Masrani lebih memilih untuk tidak memberikan perlawanan.

Dan hanya menyerahkan pisau serta gunting miliknya kepada petugas.

"Saat ditanya dia ngakunya hanya kelaparan dan mau cari makan. Kami maklumi dan dia kami amankan dengan cara baik-baik," ucapnya.

Setelah diamankan tanpa perlawanan, Uli Masrani kemudian dibawa petugas ke Polsek Samarinda Kota atas kepemilikan senjata tajam.

"Karena kepemilikan senjata tajam, pisau dan gunting, itu bisa membahayakan orang lain. Jadi dia tetap dibawa petugas untuk diamankan di Polsek Samarinda Kota," imbuhnya.

Ditambahkan Aiptu Harry, Uli Masrani merupakan perantauan asal Tana Tidung, Kaltara. Datang ke Kota Tepian guna mencari pekerjaan, diduga karena masih menganggur dan tidak memiliki tempat tinggal ataupun keluarga, Masrani akhirnya nekat mencuri makanan hanya untuk mengisi perutnya.

"Dia sendirian saja di sini. Tidak punya tempat tinggal dan pekerjaan. Pengakuannya sementara masih itu. Tetapi nanti pasti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota," terangnya.

Meski sempat diamankan, kini Uli Masrani telah dipulangkan petugas ke kampung halamannya, tepat pada Jumat (11/3/2022) pagi tadi.

"Yang bersangkutan sudah di pulangkan. Kemarin diamankan 1x24 jam untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews