Sabtu, 23 November 2024

Nasib KEK Maloy Diujung Tanduk, DPRD Kaltim Minta Pemprov Cari Investor Jangan Mentok Cuma Sampai MoU

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 11 April 2022 7:9

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menurut penilaian Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) masuk kategori berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia.

Untuk itu, DN KEK memberikan batas waktu hingga Mei 2022 ini untuk pengelola KEK Maloy mendapat investor.

Jika tidak, maka KEK Maloy terancam kehilangan status kawasan ekonomi khususnya.

Merespon hal tersebut, Komisi II DPRD Kaltim memberikan perhatian serius.

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim menilai pihaknya sudah memanggil pihak Perusda MBS dan pihak PT KEK Maloy untuk menindaklanjuti pengelolaan KEK Maloy.

"Kami sudah gelar RDP dengan MBS, termasuk pihak penanggung jawab (PT KEK MBTK) yang menangani khusus KEK Maloy, mereka secara umum menyampaikan lagi mengusahakan untuk investor masuk," kata Tio, sapaan akrabnya dikonfirmasi Senin (11/4/2022).

Nidya Listiyono, juga menyinggung soal penandatanganan nota kesepahaman antara Perusda MBS dan PT Palma Serasi Internasional, pada 18 Januari 2021 lalu.

Menurutnya jangan sampai pencarian investor untuk KEK Maloy, hanya mentok di penandatanganan MoU.

"Itu yang saya bilang, mereka sudah menyampaikan terkait apa yang hendak dilakukan. Selanjutnya saya meminta harus ada eksekusi, jangan cuma mentok di perjanjian," paparnya.

"Kita harus running, ke depan ada progres lah. Kalau dicabut investasi kita sudah berapa banyak itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews