Sabtu, 18 Mei 2024

Nah Gegara Hal Ini, Dirut PDAM Samarinda Dilaporkan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 24 April 2021 12:43

FOTO : Aras selaku kuasa hukum Erwin Wahyudi saat jumpa awak media dan memaparkan jika Dirut PDAM Tirta Kencana telah menyalahi aturan pelayanan dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu kemarin senter terdengar jika direktur utama (Dirut), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana, Samarinda telah dipolisikan warga. 

Diketahui, laporan tersebur ditujukan kepada pucuk pimpinan perusahaan berplat merah ini atas dasar pengalihan dua meteran air dari dua warga yang sudah membayar  Rp5,1 juta, pada 2012 lalu namun meteran air itu justru dialihkan atau dijual kembali ke pelanggan lain.

Warga yang memberikan laporan keberatan itu bernama Erwin Wahyudi melalui masa hukumnya, yakni Aras pada Kamis (22/4/2021) kemarin. Coba menelisik pernyataan tersebut, media ini pada Sabtu (24/4/2021) sore tadi melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena. 

Dikatakan polisi berpangkat melati satu ini, kalau pihaknya telah menerima dua laporan terkait dengan aduan yang menyeret nama PDAM Tirta Kencana Samarinda

"Ada dua laporan, ini masih saya cek dulu," kata Andhika saat dikonfirmasi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews