DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu kemarin senter terdengar jika direktur utama (Dirut), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana, Samarinda telah dipolisikan warga.
Diketahui, laporan tersebur ditujukan kepada pucuk pimpinan perusahaan berplat merah ini atas dasar pengalihan dua meteran air dari dua warga yang sudah membayar Rp5,1 juta, pada 2012 lalu namun meteran air itu justru dialihkan atau dijual kembali ke pelanggan lain.
Warga yang memberikan laporan keberatan itu bernama Erwin Wahyudi melalui masa hukumnya, yakni Aras pada Kamis (22/4/2021) kemarin. Coba menelisik pernyataan tersebut, media ini pada Sabtu (24/4/2021) sore tadi melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena.
Dikatakan polisi berpangkat melati satu ini, kalau pihaknya telah menerima dua laporan terkait dengan aduan yang menyeret nama PDAM Tirta Kencana Samarinda.
"Ada dua laporan, ini masih saya cek dulu," kata Andhika saat dikonfirmasi.