Minggu, 5 Mei 2024

Nah, 3 Produk Anti Virus Corona Made in RI Sudah Dipatenkan, Tapi Izin Masih Tunggu BPOM

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 18 Mei 2020 11:30

Anti virus Corona/ IST Kementan

"Ini bukan obat oral, ini bukan vaksin, tapi kita sudah lakukan uji efektivitas, apalagi ini kan secara laboratorium secara ilmiah kita bisa buktikan, meskipun masih perlu uji lanjutan, tapi paling tidak ini kan bukan obat oral dan minyak eucalyptus ini sudah dari turun menurun digunakan orang dan toh sampai sekarang tiada masalah juga, sudah puluhan tahun lalu orang mengenal eucalyptus itu kan minyak kayu putih, meskipun berbeda sebenarnya satu famili beda genus di taksonomi," paparnya.

Produk antivirus Corona berbasis minyak eucalyptus ini dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja dibawah Balitbangtan yakni, Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen), dan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah terdaftar paten. Adapun produk-produk antivirus Corona yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578

2. Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574

3. Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

Sedangkan, yang masih dalam proses pematenan adalah Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. (*) 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Sabar Ya! Antivirus Corona Made in RI Tunggu Izin Edar BPOMhttps://finance.detik.com/industri/d-5019680/sabar-ya-antivirus-corona-made-in-ri-tunggu-izin-edar-bpom

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews