Senin, 6 Mei 2024

MUI Kaltim Imbau Warga Laksanakan Salat Tarawih di Rumah, Salat di Masjid Boleh Tapi Jangan Pakai Pengeras Suara

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 14 April 2020 5:44

Hamri Has, Ketua MUI Kaltim/HO

"Misalnya antara satu sampai satu setengah meter, per satu orang. Itu kalau masih dipaksakan juga. Tapi lebih baik dan aman kalau tidak usah melaksanakan di masjid-masjid dan lebih baik mengadakan di rumah masing-masing, termasuk tadarusan. Karena biasanya malam-malam hari puasa ini masjid selalu ada tadarusan Al-Quran. Kejadian yang berkumpul ini dari informasi yang kami peroleh itulah yang menyebarkan virus corona," jelasnya.

Hamri Has menegaskan, tidak ada penutupan masjid selama pandemi Covid-19 ini. Pengurus masjid tetap diperkenankan menggelar ibadah salat di masjid, namun tidak perlu menggunakan pengeras suara yang bisa mengundang orang ke masjid.

"Jangan ditutup masjid, pengurus-penguruh inti tetap mengadakan di sana. Tapi tidak usah menggunakan pengeras suara untuk memangil orang. Ini sifatnya hanya imbauan, sambil menjelaskan bahaya-bahaya yang timbul apabila ada kerumunan orang banyak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

BACA JUGA: Dijanjikan Bakal Dinikahi, Wanita di Balikpapan Ditipu Pacar, Uang Rp 70 Juta Tak Kembali

BACA JUGA: Sejauh Ini, Cuma Mahulu yang Bersih PDP Covid-19, Balikpapan Paling Banyak

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews