Senin, 29 April 2024

Modus Jadi Pemulung, Pria di Samarinda Curi Perkakas Tukang Senilai Rp 25 Juta

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 3 Februari 2022 11:14

FOTO : Pandi (kanan) sesaat setelah diamankan Tim Macan Borneo, Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda usai terbukti melakukan pencurian pada Minggu (30/1/2022) kemarin/ Diksi.co

Video yang menyebar itu sontak membuat tim Macan Borneo, Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bergerak. Walhasil, polisi berpakaian sipil pun berhasil menangkap Pandi beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakannya.

"Setelah diamankan, anggota langsung melakukan interogasi, dan pelaku (Pandi) mengaku bekerja sendiri saat mencuri dengan modus sebagai pemulung," terang Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Ipda Syahrir Husain.

Kepada petugas, Pandi mengaku hasil curiannya tersebut akan dijual dan dijadikan uang untuk menghidupi istri beserta delapan orang anaknya. Namun belum sempat menikmati hasil jarahan Pandi keburu ditangkap. 

"Dari keterangan korban, barang bukti yang dicuri senilai Rp 25 juta. Saat ini kami masih lakukan lidik lebih lanjut apakah ada lokasi lainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews