Sabtu, 23 November 2024

Minta Kejelasan Soal Kredit Macet, Gabungan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor BPD Kaltimtara

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 6 September 2021 8:31

Aksi pembakaran ban saat adanya demo di kantor BPD Kaltimtara, Senin (6/9/2021)/ IST

Dalam audiensi Erwin mengatakan bahwa memang sudah beberapa kali hal ini di aspirasikan dari pihak swasta maupun teman-teman mahasiswa.

Dia juga sempat berkata bahwa mengacu kepada kesepakatan bersama para penegak hukum di Indonesia, guna menghindari duplikasi penyelidikan, instansi yang menangani pertama terus aktif menangani perihal kredit macet.

Kejati Kaltim sendiri dikatakannya, membantu memulihkan keuangan negara atau daerah terkait kredit macet PT SKE.

"Kita mengumpulkan informasi awal, Kejati Kaltim dalam hal ini bidang datun, pemulihan keuangan negara atau daerah, terkait penagihannya. Untuk informasi PT SKE dinyatakan sudah pailit oleh pengadilan niaga. Pihak PT BPD Kaltimtara mengupayakan bersama kami bidang datun, untuk aset-aset perusahaan di lelang," jelas Erwin dihadapan Mahasiswa.

"Sudah beberapa aset di inventarisir untuk menutup keuangan PT SKE ini dan informasinya debitur juga akan membayar (kekurangannya)," imbuhnya.

Menyinggung terkait adanya 18 perusahaan yang sempat disebutnya dalam audiensi dengan mahasiswa, Erwin mengatakan bahwa ada beberapa dan data tersebut di bidang datun.

Pada intinya, korps adhyaksa ikut dalam pemulihan keuangan negara atau daerah.

"Terkait koordinasi ke pihak-pihak terkait, kita akan sampaikan bahwa kedatangan teman-teman lembaga beraudiensi pada kami, yang jadi masukan kedepan, menghindari terjadinay kredit-kredit macet kedepannya. Karena sumbernya ini LHP BPK, semua yang disampaikan mahasiswa ada disitu, seingat kami ada beberapa, sisi keperdataan kami ikut membantu pemulihan," ujar Erwin. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews