"(Supriadi) di PPU," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus AL telah viral di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan dan Penajam Paser Utara karena perbuatan bejatnya yang melecehkan anak di bawah umur.
AL telah berkenalan dengan korban yang berasal dari PPU melalui media sosial Facebook. Hubungan semakin dekat kala itu, AL pun mengajak korban ke Balikpapan dengan diimingi diberikan pekerjaan.
Perbuatan keji pun dilancarkan AL kepada korban di salah satu hotel di Balikpapan.
AL pun ditangkap oleh Polresta Balikpapan di salah satu hotel di kawasan Balikpapan Permai.
Saat ini AL masih dalam tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara. (tim redaksi Diksi)