Jumat, 22 November 2024

Merasa Hanya Terjadi Kesalahpahaman, Kuasa Hukum Ormas Remaong Koetai Berjaya Ajukan Praperadilan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 10 Mei 2020 12:5

Dony Setio Budi selaku kuasa hukum Remaong Koetai Berjaya./Diksi.co

"Kami engga tahu dari mana (pertanyaan itu) kami bingung, mungkin dikonfirmasi aja langsung (ke polisi)," akunya.

Lebih jauh diungkapkannya, keributan di lapangan kemarin itu karena persoalan piutang. Yakni pihak ormas hendak menuntut upah pembayaran atas sebuah proyek pengecatan gedung di Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah selesai 4 bulan silam.

"Total Rp 69 juta. Ada negosisasi mau membayar Rp 25 juta, namun dari klien kami maunya di Rp 69 juta," imbuhnya.

Sedangkan untuk kejadian keributan kemarin, lanjut Dony, kalau hal tersebut berada di luar sepengetahuan pihaknya. Pasalnya, sesaat sebelum keributan terjadi antara pihak perusahaan dengan ketua ormas tersebut tengah berada di dalam kantor untuk proses mediasi.

"Tiba-tib di luar terjadi keributan. Karena ada sedikit miskom (miskomunikasi) anggota di luar dipukul, akhirnya ketua (ormas) melawan dan coba melindungi anggotanya," kata Dony.

"Alhasil masuk dalam perkara sajam. Padahal ketua ke sana itu engga ada niat mau begitu, dia (ketua ormas) mau ke Sebulu (membawa parang di mobil) untuk berkebun," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews