Jumat, 22 November 2024

Merasa Dirugikan, 10 Calon Jemaah Haji Asal Berau Tuntut Pengembalian Dana Sebesar Rp 1,5 Miliar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 13 Oktober 2022 6:52

FOTO : Yuliani (tengah) didampingi LBH Samarinda berani saat memaparkan dugaan penipuan agensi ibadah haji/ Diksi.co

Selama menunggu keberangkatan ibadah haji Yuliana pasalnya kembali mendapatkan dua calon jemaah baru. Sehingga total calon jemaah haji berjumlah 10 orang. Termasuk Yuliana.

Seluruh calon Jemaah haji akhirnya diberangkatkan ke Jakarta pada 14 Juni 2022 sebelum bertolak ke tanah suci. Namun setelah 10 hari di Jakarta, jadwal keberangkatan juga tak kunjung jelas.

"Saat itu alasannya enggak bisa berangkat karena uangnya telah didepostikan dan belum cair, sama ada kendala visa. Jadi kami kembali diminta biaya untuk berangkat haji. Karena waktu itu saya jadi leadernya, saya merasa punya tanggung jawab dan berikan dana talangan Rp 300 juta," terangnya.

Meski telah memberikan tambahan biaya rupanya keberangkatan ibadah haji juga masih kelabu. Keberangkatan haji yang dijanjikan menggunakan visa furodah rupanya tak ditepati HMS. Empat Jemaah termasuk Yuliani rupanya diberikan visa kerja, sedangkan empat lainnya diberikan visa ziarah.

"Yang bisa berangkat cuma yang menggunakan visa kerja tapi harus membayar ulang lagi. Saya termasuk yang bisa mendapatkan visa kerja karena umur yang di bawah 55 tahun, tapi saya enggak tega sama yang nggak bisa berangkat, jadi saya memutuskan tidak berangkat juga dengan empat jemaah lainnya," imbuhnya. 

Oleh sebab itulah, 10 calon jemaah haji PT Arrahman Berkah Wisata, termasuk Yuliana menuntut pengembalian uang awal mereka yang jika ditotal sebesar Rp 1,5 miliar. 

“Jadi teman-teman jemaah merasa dirugikan dan menuntut uangnya kembali,” sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews