Kira-kira mereka harus seperti apa. Menurutnya, mereka yang terjangkit HIV ini harus benar-benar dirangkul agar tidak down dan terus semangat untuk sembuh.
“Mereka harus dirangkul dan didukung untuk bertahan. Sebab mereka punya hak untuk terus beraktivitas. Jadi dirangkul dan diberikan pengobatan, obat-obatan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sempat alami penurunan kasus pada tahun 2020 dan 2021, angka HIV AIDS di Kaltim kembali naik di tahun 2022 dengan total ada 77 kasus berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kaltim.
Dari data yang ada, sebaran terbanyak didominasi usia 24 hingga 50 tahun.
Kasus didominasi kalangan ibu rumah tangga (IRT). (adv)