“Saya setuju dengan pendapat dari Presiden Joko Widodo, bahwa inovasi harusnya bukan hanya pengetahuan, tetapi juga menjadi budaya. Kemauan berinovasi adalah refleksi dari budaya organisasi yang positif, dan kemampuan berinovasi adalah manifestasi dari kualitas organisasi yang sehat,” ucapnya.
Andi Harun juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” jelasnya.
Tahun 2024 ini, lomba inovasi "BAIMBAI" berhasil menarik 48 inovator yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk Puskesmas, kelurahan, dan kecamatan.
Selain itu, terdapat satu kategori inovasi yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa.
"Diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, setiap peserta mampu bersama-sama menyerap pengetahuan, saling bertukar pemikiran, serta menumbuhkan motivasi dalam peningkatan kinerja inovator atau agen perubahan di lingkungan masing-masing," tuturnya.