Setelah diamankan, kepada polisi HI mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran mendapat bisikan gaib.
"Pengakuannya dia dapat bisikan, kalau kamu mencium nanti kamu sembuh begitu katanya," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Made Anwara saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Selain pengakuan motif dasar perbuatan tersebut, kepada polisi HI juga kerap memberi keterangan yang berbelit.
Hingga akhirnya pihak kepolisian memutuskan untuk membawa HI ke RSJD Atma Husada guna menjalani pemeriksaan kejiwaannya.
"Malam itu juga langsung kami bawa, sekitar jam 2 malam agar yang bersangkutan lebih dulu diobservasi kejiwaannya," tandas Made.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil observasi kejiwaan yang dilakukan RSJD Atma Husada kepada pelaku tindak asusila tersebut.
"Kalau hasilnya yang bersangkutan baik-baik saja, maka selanjutnya akan kita lakukan proses hukum lanjutan," pungkasnya. (tim redaksi)