Jumat, 17 Mei 2024

Masyakarat dan Pemerintah Saling Membantu Tangani Pandemi Covid - 19 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 22 Juli 2021 10:33

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kota Samarinda diperpanjang hingga tanggal (25/7/2021) mendatang. 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai PPKM Mikro di Kota Samarinda patut diapresiasi. 

Pasalnya perpanjangan PPKM tersebut lantaran kasus Covid - 19 di Samarinda dinilai masih terus meningkat. 

"Kami sangat mendukung sekali yang telah dilakukan wali kota untuk memperpanjang PPKM Mikro ini. Karena bagaimana pun kasus Covid - 19 di Samarinda meningkat," ujar Deni saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (22/7/2021). 

Deni menambahkan langkah-langkah wali kota dalam perpanjangan PPKM ini sangat baik sekali. Setelah diperpanjang, wali kota melakukan penambahan okupansi rawat inap, bahkan mencapai 30%. 

Disinggung mengenai lonjakan Covid 19 di kota Samarinda selama PPKM Mikro, politisi dari fraksi Gerindra tersebut mengatakan saat ini Covid - 19 di Samarinda masih meningkat, namun kesembuhan juga meningkat secara signifikan. 

"Dari angka memang kasus covid 19 masih terus meningkat, tapi angka kesembuhan juga meningkat. Karena adanya pembatasan-pembatasan itu. Dan masyarakat sangat disiplin dalam protokol kesehatan (prokes)," imbuhnya. 

Deni tetap menghimbau, agar masyarakat dan pemerintah saling membantu dalam menanggulangi pandemi Covid 19 di Samarinda. 

"Pandemi Covid 19 bukan tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab bersama, harus ada kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi kasus covid 19," pungkasnya. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews