DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan surat edaran bernomor 22 tahun 2020.
Edaran tersebut berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan perjalan orang dengan transportasi udara, selama Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam edaran tersebut, guna mencegah masuknya Covid-19 melalui bandar udara, pihak pengelola diminta disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.
Syarat ketat diberlakukan oleh pemerintah pusat, bagi warga pelaku perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali, diwajibkan membawa surat keterangan hasil swab dan rapid antigen.
Sementara untuk daerah lain, tetap seperti biasa atau menunjukan keterangan non reaktif hasil rapid test.
Hal itu dipertegas oleh beberapa poin di edaran Kemenhub RI. Isinya, menunjukan hasil non-reaktif pada surat keterangan pemeriksaan rapid test antibodi yang berlaku selama 14x24 jam pada bandar udara di luar pulau jawa maupun Bali.
Selain itu, salah satu poin dalam edaean tersebut seperti, engisi e-HAC Indonesia untuk ditunjukkan kepada petugas kesehatan di bandar udara tujuan.
Samarinda termasuk menjadi daerah dengan syarat masuk menunjukan hasil rapid test antibodi. Meski begitu, pihak pengeloka bandara tidak ingin kecolongan.
Kepala Seksi Pelayanan dan Operasional Bandara APT Pranoto Samarinda, Rora Ardian mengungkap, pihaknya bersama aparat terkait tengah mempersiapkan posko bersama jelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Berbagai kesiapan berlapis telah dilakukan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, fasilitas posko, maupun sosialisai.
"Sebelum posko nataru dimulai, semua telah dipersiapkan. Termasuk sosialisasi, kesiapan petugas bandara, maupun kelengkapan posko gabungan," ungkap Rora, dihubungi Selasa pagi (22/12/2020).
Selain itu, fasilitas kesehatan di Bandara APT Pranoto terus berjalan. Klinik kerja sama bandara dengan Media Farma tersebut, juga melayani rapid antigen di bandara, bila diperlukan oleh calon penumpang.
"Untuk kelancaran pengguna jasa, disiapkan juga fasilitas pemeriksaan tes kesehatan. Rapid antigen khususnya juga telah siap," paparnya.
Rora berharap momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 tidak menyebabkan pertumbuhan kasus Covid-19 yang meningkat di Samarinda.
"Semoga kelancaran arus penumpang pesawat udara bisa makin mudah lancar dan tertib sesuai petunjuk dari Kemenhub RI," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)