Diketahui, saat ini lokasi pasar Dayak berada tepat di atas drainase dan rentan terjadi masalah sosial untuk melakukan penanganan banjir.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kaltim (DADKT) Martinus Usat menyatakan pihaknya turut berharap relokasi segera dilakukan.
Ia mengakui, saat ini pasar Dayak yang berada di atas drainase itu kurang sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, karena persoalan ekonomi, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak, pihaknya turut berpartisipasi dalam masalah ini.
"Makanya sudah ada upaya-upaya dari pihak dinas terkait untuk memperjuangkan agar Pasar Dayak nanti dapat terbangun. Demi menunjang ekonomi kerakyatan Kota Samarinda sekaligus visi dan misi wali kota," ucap Martinus.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah memberikan kelonggaran pada masyarakat supaya ekonomi kerakyatan ini bisa di topang. Ia pun menyampaikan terimakasih karena pemkot memantau proses pembangunan
"Karena lahan itu milik masyarakat ada ganti rugi juga. Dan pergantian nanti melalui prosedur pembebasan lahan yang ditentukan pemerintah dan masyarakat. Agar tidak ada masalah hukumnya di kemudian hari," papar Martinus.
Dibeberkannya, lahan relokasi yang ada sekarang sebesar 35 m x 50 m di Jalan PM Nor berada tak jauh dari Pasar Dayak sendiri. Ada pun harus membebaskan lahan sedikit terkait dengan fasilitas jalannya namun tak banyak.