Masih Hapus Peta Palestina, Google dan Apple Terus Dicecar Warganet

DIKSI.CO – Berita Mancanegar yang dikutip DIKSI.CO tentang raksasa internet Google dan Apple masih hapus Palestina.

Para aktivis pro-Palestina terus meluncurkan kampanye online mendesak Google dan Apple kembali memasang Palestina di peta mereka.

Para aktivis menuduh dua raksasa internet itu mencoba menghapus identitas Palestina dan mengubah fakta untuk mendukung tujuan Israel dan Amerika Serikat (AS).

“Menurut Google, Palestina tidak ada,” papar petisi change.org yang sudah ditandatangani oleh satu juta orang.

Masih Hapus Palestina di Peta, Google dan Apple Terus Dicecar Warganet

“Apakah sengaja atau tidak, Google menjadikan dirinya terlibat dalam aksi pemerintah Israel melakukan pembersihan etnik Palestina,” ungkap petisi itu.

Google telah mengganti nama kota-kota dan desa-desa Palestina dengan nama-nama Israel, sehingga memicu kekhawatiran bahwa mesin pencari itu menormalisasi rencana Israel mencaplok wilayah Tepi Barat sesuai rencana damai Presiden AS Donald Trump. 

“Penghilangan Palestina adalah penghinaan berat pada rakyat Palestina dan merusak upaya jutaan orang yang terlibat dalam kampanye kemerdekaan dan kebebasan Palestina dari pendudukan dan tekanan Israel,” ungkap petisi yang mendesak Google secara jelas mengidentifikasi wilayah Palestina yang secara ilegal diduduki Israel. (*)

 

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Masih Hapus Palestina di Peta, Google dan Apple Terus Dicecar Warganet”, https://international.sindonews.com/read/109174/43/masih-hapus-palestina-di-peta-google-dan-apple-terus-dicecar-warganet-1595390854

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button