DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, terus berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait penetapan Sekretaris Provinsi (Sekrpov) Kaltim definitif.
Diketahui pada 17 Januari 2022 lalu, Isran Noor, Gubernur Kaltim telah menyerahkan tiga nama terbaik hasil Seleksi JPTM Sekprov Kaltim ke Tito Karnavian, Mendagri RI.
Selanjutnya, Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo, melakukan penilaian hingga saat ini.
Riza Indra Riadi, dilantik menjadi Pj Sekprov Kaltim, sambil menunggu hasil penetapan sekda definitif keluar melalui Keppres.
Diddy Rusdiansyah, Kepala BKD Kaltim menyampaikan masa jabatan Penjabat Sekprov Kaltim ditetapkan selama tiga bulan.
"Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim ditetapkan Kemendagri selama tiga bulan," kata Diddy, Minggu (27/2/2022).
Meski begitu, jika selama tiga bulan masa jabatan Pj dan nama sekda definitif belum keluar.
Maka Kemendagri bisa kembali memperpanjang jabatan Pj Sekprov Kaltim, selama tiga bulan lagi.
"Tapi masih bisa diperpanjang lagi selama tiga bulan lagi. Setelah masa penambahan kedua itu habis, maka harus ada definitif," lanjut Diddy.
Dari hasil konsultasi BKD Kaltim ke Kemendagri, Presiden Jokowi disebut akan menetapkan sekda definitif sebelum masa jabatan tiga bulan Pj berakhir.
Diddy memperkirakan penetapan Sekrpov Kaltim terpilih terbit sekitar April 2022 mendatang.
"Informasi dari pusat, sebelum masa jabatan Pj sekda habis selama tiga bulan, definitif sudah ditetapkan oleh presiden," terang Diddy.
Diketahui, tiga nama besar calon sekda Bumi Mulawarman yang diserahkan ke Tim Penilai Akhir, di antaranya Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Kaltim, dan Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim. (tim redaksi Diksi)