"Mudah-mudahan kami bisa mengikuti dengan baik karena memang visi misi wali kota itu kan jadi arah dari pembangunan kita. Itu jadi dokumen resmi yg harus diketahui, disosialisasikan, dan dijalankan seluruh warga," tambahnya.
Priyanto membeberkan, awal mula Marimar dibangun dikarenakan pengelolaan tempat wisata MLG sebelumnya sempurna.
Sebab itu, pihak PT Samaco selaku penanggungjawab diberi kewenangan untuk mengembangkan dan bekerja sama dengan pihak manapun sepanjang itu untuk pengembangan.
"Kami ini pemenang dari tender yang diadakan oleh pemerintah. Jadi secara prosedural. Itu ada tata caranya. Cuma, saya menyadari ini salah satu saja," imbuhnya.
Priyanto menambahkan, pihaknya juga akan mempelajari sistem kerja sama dengan model KPBU yang diinginkan wali kota Andi Harun.
"Pola seperti ini kan baru ya. Kita belum menemukan di tempat lain. Jadi yang penting ada keinginan kita untuk memperbaiki, mau dikoreksi, saya kira ini jadi langkah maju ya. Pak wali berkenan memberi koreksi-koreksi, menurut saya sudah sangat bagus buat kami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)