Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT Samaco, Priyanto membenarkan bahwa pihak telah mencicil pembayaran tunggakan kerjasama kepada Pemkot Samarinda.
Hal ini merupakan sebagai bentuk komitmen PT Samaco untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ini komitmen kita yang kita sampaikan setelah bertemu dengan wali kota (Andi Harun). Jadi kita akan ikuti apapun arahan dari pemerintah," ujar Priyanto.
Tidak hanya komitmen tentang pelunasan tunggakan, PT Samaco sebut Priyanto juga akan mengikuti mekanisme kerjasama yang baru sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan ikuti rencana kerja sama ke depan," ucapnya. (tim redaksi Diksi)