"Dia mengugurkan sendiri dengan menggunakan obat penggugur kandungan yang dia beli dari online," jelas Fahrudi.
Masih Fahrudi menyampaikan, bahwa pelaku yang saat itu melakukan aborsi seorang diri di kamar kosnya mengalami pendarahan hebat. AN lantas pergi seorang diri ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat dirawat, pihak rumah sakit curiga kalau dia habis melakukan aborsi. Tapi tidak langsung dilaporkan ke kami agar tersangka bisa menjalani perawatan dahulu. Setalah itu baru dilaporkan ke kami dan barulah kami lakukan penyelidikan ini," ucapnya.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan aborsi tersebut.
"Kami masih lakukan pendalaman dulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)