DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hassanudin Mas'ud merespon aksi Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (26/10/2020) pagi.
Hassan sapaan karibnya mengatakan bahwa pihaknya belum pernah melakukan tinjauan langsung ke lokasi proyek bendungan di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara.
"Komisi III belum pernah kesana (bendungan Marang Kayu). Tapi yang kita dengar masalah pembebasan lahan jadi kelanjutan pembangunannya masih bermasalah," ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (26/10/2020).
Sehingga pihaknya berencana melihat lokasi bendungan yang disebut-sebut memiliki masalah terkait anggaran proyek.
Rencana tersebut akan dilakukan usai kegiatan reses anggota DPRD Kaltim.
"Belum pernah kita tinjau kesana. Ya mungkin habis reses lah. Kita mulai reses tanggal 28," katanya.