"Kami akan koordinasikan dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Samarinda yakni Inspektorat Samarinda terkait hasil temuan BPK yang dimaksud sejauh mana telah ditindak lanjuti rangka penyelesaian temuan yang dimaksud," ucap Kasi Intelejen Kejari Samarinda, Mohammad Mahdi.
Langkah persuasif, lanjut Mahdi, akan menjadi keputusan pertama yang akan dilakukan kejaksaan menelusuri dugaan tersebut.
"Pastinya upaya persuasif terlebih dahulu dilakukan dalam rangka menyelematkan uang negara. Kalau tidak bisa maka upaya lain seperti pidana dilakukan, tentunya terlebih dahulu mendalami unsur-unsur perbuatan terpenuhi sebagai pidana" kuncinya.
Tak berhenti sampai di depan markas Korps Adhyaksa, sebab para massa aksi setelahnya kembali menggeruduk kantor BPR Samarinda untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun saat itu massa aksi dan awak media yang coba melakukan konfirmasi hanya dijumpai oleh pihak keamanan kantor. Sebah sejumlah pejabat berwenang di BPR Samarinda disebutkan sedang tidak berada di dalam ruangan.
"Kebetulan yang berwenang tidak ada ditempat, silahkan tulis nomor kontak ponsel saja dulu, nanti dihubungi balik," tutup Rusdiansyah, Sekuriti BPR Samarinda. (tim redaksi Diksi)