DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan tanah longsor di Jalan Patimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang berbuntut panjang.
Sejak awal mula longsor yang terjadi dua pekan silam itu, petugas terkait terus melakukan penyelidikan hingga diketahui nama PT Insani Bara Perkasa (IBP) sebagai pengeruk emas hitam terakhir yang beraktivitas di lokasi terjadi.
Dalam konfirmasi sebelumnya, PT IBP berkilah kalu pada massa 2011-2016 mereka hanya sebagai penyewa dan tak bisa dikenakan tanggungjawab penuh mengatasi persoalan longsor.
Hanya saja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani menekankan pihaknya tetap akan berlaku tegas dengan melakukan pemeriksaan pemberkasan kepada para perusahaan tersebut.
"Memang mereka (PT IBP) bukan satu-satunya yang menggunakan lahan di situ. Cuman saya bilang ke anggota saya untuk dipanggil dulu perusahaannya, jangan ada alasan ini-itu," tegasnya melalui telpon selulernya, Kamis (6/8/2020) hari ini.
Karena, lanjut Nurrahmani, kalau lokasi longsor masuk dalam konsesi PT IBP, maka perusahaan itu tak lagi bisa berkilah.