Terpisah lagi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIA Samarinda, Rakhmad Hidayat, mengatakan kalau ditempatnya bekerja telah menargetkan 211 warga binaannya agar mendapat asimilasi.
Rutan di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Nomor 16, Sempaja, Samarinda Utara itu, sejatinya telah membebaskan 70 warga binaannya. Dari 70 warga binaaan 44 mendapatkan hak integrasi. Sedangkan 26 lainnya mendapat asimilasi.
Rakhmad juga menjelaskan pihaknya masih menunggu balasan dari Kejaksaan Samarinda, apakah warga binaan dengan subsider bisa mendapat hak yang sama.
"Ini juga masih dalam, dari 70 itu sisanya masih menunggu statusnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)