Selasa, 7 Mei 2024

Lidik Kasus Narkoba, Polresta Samarinda Justru Amankan Buronan Kejaksaan

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 14 Januari 2023 18:41

PELAKU: Heryanto alias Wicang saat kembali diamankan aparat penegak hukum karena berstatus buron dan kembali terlibat kasus peredaran narkoba di Samarinda. (IST)

"Kami tahunya ketika dia (Wicang) kami amankan. Setelah diperiksa dan koordinasi dengan kejaksaan, ternyata dia adalah terdakwa yang berhasil kabur," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Sabtu (14/1/2023).

Dirinya mengatakan bahwa dirinya saat itu hanya mengungkap kasus narkoba dari laporan masyarakat saja.

"Seperti biasa dapat laporan masyarakat, kami lalu ke kediamannya dan dapat ada barang buktinya," ungkapnya.

Dari penangkapan itu, Wicang kemudian langsung diserahkan Satreskoba Polresta Samarinda ke Kejari Samarinda untuk menjalani proses perkara sebelumnya.

"Sudah diserahkan. Dia (Wicang) menjalani vonis yang belum dijalani," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews