Sabtu, 23 November 2024

Lebih 1.000 Karyawan Dirumahkan, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia Kaltim Minta Kepastian Pemerintah

Koresponden:
Yudi Syahputra
Sabtu, 18 April 2020 11:5

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia DPD Kaltim, Dian Rosita saat ditemui awak media, Sabtu (18/4/2020)./Diksi.co

Disebutkan, sejumlah taman rekreasi di bawah asosiasi PUTRI di seluruh Kaltim mulai tutup sejak 18 Maret lalu atas arahan pemprov. Sejak itu, ia mengaku sejumlah taman rekreasi di Kaltim sama sekali tidak mendapatkan pemasukan untuk bayar gaji karyawan.

"Sejak tanggal itu memang sama sekali tidak ada pendapatan. Mohon maaf karena situasinya ditutup jadi sama sekali tidak ada pemasukan untuk karyawan. Dalam tanda kutip ada yang dirumahkan, ada yang cuti tidak berbayar," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya diundang oleh pihak Pemprov Kaltim, pada Senin mendatang untuk membahas terkait penyampaian persyaratan penerima bantuan sosial sektor pariwisata.

"Senin kami diundang untuk bertemu pihak dinas terkait provinsi. Hanya saja itu tadi, saya menuntut kepada pemerintah untuk membasmi Covid-19 di Kaltim itu bagaimana. Secara terbuka kepada kami sebagai salah satu yang terdampak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews